Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)

“Barang bukti yang diamankan berupa 33 plastik strip berisi sabu-sabu dan dua kardus dibungkus lakban berisikan ganja,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah tas ransel warna hitam, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua bungkus plastik teh Cina, serta sejumlah plastik yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal