Simpan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang tukang bangunan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia kedapatan menyimpan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja

Pelaku inisial RH alias Rudi ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung di sebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui, pada Rabu (25/9/2024) dini hari.

"Pelaku ditangkap di kediamannya atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.685 gram atau 2,6 kilogram dan ganja seberat 1.423 gram atau 1,4 kilogram," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (3/10/2024).

Jojo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku RH diamankan beserta satu paket sedang sabu-sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Setelah pengembangan, kata dia, polisi menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di rumah pelaku.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal