Edarkan Narkoba, Kakak Beradik di Bangka Barat Ditangkap

Oma Kisma
Kakak beradik pengedar narkoba saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan menangkap kakak beradik inisial MW (28) dan RY (21) di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya nekat menjadi pengedar narkoba di daerah itu.

Kakak beradik ini ditangkap tim gabungan yang terdiri atas Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kodim 0431 Bangka Barat. 

"MW diringkus di samping Kantor KONI Bangka Barat pada Selasa (24/9/2024) dini hari dan ditemukan barang bukti 83 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan MW berdasarkan laporan personel Kodim 0431 Bangka Barat," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (2/10/2024).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan meringkus RY di kawasan Pelabuhan Ikan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Hasil pengembangan, kami mengamankan seorang laki-laki inisial RY," ucapnya.

Budi Prasetyo menyampaikan, dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu dengan total seberat 16,75 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

12 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

15 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal