Tambang Ilegal di Sukadamai Toboali Ditertibkan, Polisi Buru Penampung Bijih Timah

Wiwin Suseno
Tim gabungan TNI/Polri menertibkan TI tungau ilegal di perairan Sukadamai Toboali. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Tim Gabungan TNI/Polri menertibkan ratusan tambang inkonvensional (TI) jenis tungau yang beroperasi di perairan Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (07/01/2021). Dalam penertiban itu para penambang liar diminta untuk segera membongkar ponton atau peralatan menambang mereka masing-masing.

Selain menertibkan aktivitas penambangan liar tersebut, polisi juga terus memburu para penampung bijih timah dari hasil penambangan TI tungau ilegal tersebut.

Karo Ops Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Sihar Manurung mengatakan, saat ini oknum pengepul timah tersebut sedang dalam proses hukum di Mapolres Bangka Selatan.

"Pengepul akan diproses, itu perintah kapolda tindak lanjut. Kita memang harus tegas," katanya, Kamis (07/01/2021).

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak tegas jika masih menemukan adanya aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan TI tungau di perairan Sukadamai Toboali.

"Jika masih ada yang beroperasi terpaksa kita tarik ke pinggir, kita bongkar dan kita proses hukum," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

9 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal