Tawarkan Sabu ke Polisi Menyamar, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap 

Antara
Polisi menangkap ibu rumah tangga inisial LZ (38) yang menjual sabu kepada polisi yang menyamar di Pekanbaru, Riau. (Foto: ANTARA).

"Akhirnya dari tangan pelaku diamankan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,58 gram. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp1,3 juta," kata Arry.

LZ mengaku baru menjual sabu selama satu bulan setelah tak lagi berjualan makanan. Dia mendapat pasokan dari seseorang berinisial E dan B yang saat ini diburu polisi.

Atas perbuatannya LZ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 UU Narkotika.

"Ancaman pnejara maksimal 20 tahun penjara," kata Arry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

9 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

9 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

14 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal