Tawarkan Sabu ke Polisi Menyamar, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap 

Antara
Polisi menangkap ibu rumah tangga inisial LZ (38) yang menjual sabu kepada polisi yang menyamar di Pekanbaru, Riau. (Foto: ANTARA).

"Akhirnya dari tangan pelaku diamankan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,58 gram. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp1,3 juta," kata Arry.

LZ mengaku baru menjual sabu selama satu bulan setelah tak lagi berjualan makanan. Dia mendapat pasokan dari seseorang berinisial E dan B yang saat ini diburu polisi.

Atas perbuatannya LZ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 UU Narkotika.

"Ancaman pnejara maksimal 20 tahun penjara," kata Arry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal