Tega! Ayah Perkosa Anak Tiri Difabel, Sempat Hamil lalu Keguguran

Antara
Pria di Kampar, Riau memperkosa anak tirinya yang merupakan penyandang disabulitas. (Foto: Ilustrasi)

Tanpa pikir panjang, dia langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Kampar.

"Atas laporan itu kami melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama langsung menangkap MI," kata Kast Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra, Jumat (11/3/2022).

Menurut Bery, dari penyelidikan awal ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MI sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak lantaran korban masih di bawah umur. Atas perbuatannya, MI kini ditahan di Polres Kampar dan menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

22 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

25 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

27 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal