Tega! Ayah Perkosa Anak Tiri Difabel, Sempat Hamil lalu Keguguran

Antara
Pria di Kampar, Riau memperkosa anak tirinya yang merupakan penyandang disabulitas. (Foto: Ilustrasi)

Tanpa pikir panjang, dia langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Kampar.

"Atas laporan itu kami melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama langsung menangkap MI," kata Kast Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra, Jumat (11/3/2022).

Menurut Bery, dari penyelidikan awal ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MI sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak lantaran korban masih di bawah umur. Atas perbuatannya, MI kini ditahan di Polres Kampar dan menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

8 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

9 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

23 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

27 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal