Tim Hantu Polres Bangka Barat Tangkap 2 Kurir Narkoba, Sita 6 Paket Sabu dan Bong

Rizki Ramadhani
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua kurir narkotika jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepada petugas yang menangkap, kedua pelaku mengakui barang terlarang tersebut memang milik mereka. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, tentang narkotika," tuturnya. 

Tim Hantu telah membawa keduanya ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

22 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal