Tingkatkan Kualitas Produk, 1.044 UMKM di Babel Difasilitasi Peroleh Sertifikat Halal

Antara
Salah satu produk UMKM di Babel. (Foto:Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak 2017 hingga 2021 telah memfasilitasi 1.044 usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapat sertifikat halal. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran produk UMKM di pasar global.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.

“Tahun ini kami akan memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, baik melalui program Self Declare maupun melalui lembaga pemeriksa halal untuk produk/jasa tertentu,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan Self Declare merupakan pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri, tapi tetap dengan mekanisme yang mengaturnya. 

"Program Self Declare ini merupakan program yang sangat ditunggu pelaku UMKM dalam rangka menyukseskan arahan Presiden Jokowi terkait 10 juta produk bersertifikat halal di Indonesia," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

4 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

29 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

30 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

1 bulan lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal