Tipu Warga Modus Butuh Biaya Istri Melahirkan, 2 Pria di Bangka Tengah Ditangkap

Rachmat Kurniawan
Dua pria di Bangka Tengah ditangkap usai menipu dengan modus biaya istri melahirkan. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Penipuan dengan modus butuh biaya persalinan istri akhirnya terungkap. Dua pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Kedua pelaku adalah laki-laki bernama Marju'em, warga Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, dan Ardiansyah yang merupakan warga Kota Pangkalpinang.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan.

Dia menjelaskan, penipuan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada 18 September 2022. Keduanya mendatangi Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allim Al Baisuny di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Bangka Tengah dengan motor.

Kepada korban, pelaku menyampaikan ingin meminjam uang Rp800.000 dengan alasan istrinya akan melahirkan dan akan dibawa ke bidan yang berada di Desa Camba.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

11 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

12 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

13 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

18 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal