Tujuh Perusahaan Dapat Izin Budi Daya Udang Vaname di Bangka Tengah

Antara
Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Kartina (foto:Antara)

"Selanjutnya mereka mengurus perizinan secara terpadu melalui aplikasi dari lembaga Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)," katanya.

Sementara izin lingkungan yang diterbitkan lembaga OSS yang sudah berlaku efektif sebanyak lima titik, empat titik masih dalam proses. Meski demikian, sembilan belum memiliki izin operasional (IPAL).

Secara keseluruhan tercatat 268 perusahaan yang menjalankan usaha dari berbagai bidang di daerah tersebut. Total nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun.

"Nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun itu secara garis besar berasal dari tiga sektor usaha yaitu sektor primer, sekunder dan sektor tersier," ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KKP Segel 144 Ton Udang Vaname Impor di Pabrik PT BMI Lamongan

1 bulan lalu

Truk Muat 4 Ton Udang Terguling di Bypass Juanda, Satu Lajur Ditutup

3 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

6 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

6 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal