Ungkap Kasus TPPO, Polda Jambi Tangkap 3 Admin Medsos Prostitusi Online

Antara
Polda Jambi mengungkap kasus TPPO dengan menangkap tiga admin media sosial prostitusi online di hotel. (Foto: ilustrasi/ANTARA))

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tiga orang ditangkap terkait prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang yang berperan sebagai admin medsos ditangkap. Mereka adalah R (17), Z (18) dan A (20).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Jambi.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan di hotel itu pada Rabu 7 Juni 2023.

"Saat dilakukan penggerebekan didapati dua perempuan dan dua tamu laki- laki yang berada di dalam kamar hotel," kata Kristian, Kamis (15/6/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

4 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

6 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal