Pelaku yang takut dikejar polisi memilih menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Baru. Dia datang diantar oleh keluarganya.
"Alhamdulillah semalam pukul 9 akhirnya pelaku menyerahkan diri dan kita amankan di Polsek Pangkalan Baru," kata Wakapolsek Pangkalan Baru Ipda Mardiono, Jumat (16/12/2022).
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Pangkalpinang yang menyelidiki kasus ini. Dia ditahan dan terancam menjadi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.