Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

iNews
Wakil Gubernur Babel Hellyana divonis 4 bulan penjara dalam kasus penipuan tagihan hotel senilai Rp22,2 juta oleh PN Pangkalpinang. (Foto: iNews).

PANGKALPINANG, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, dijatuhi vonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Hellyana divonis dalam perkara penipuan yang merugikan korban sebesar Rp22,2 juta.

Dalam persidangan yang digelar di PN Pangkalpinang, suasana sempat riuh setelah majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa Hellyana yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan, sehingga dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Putusan tersebut memicu reaksi emosional dari keluarga terdakwa. Orang tua Hellyana tampak tidak kuasa menahan kesedihan dan menyatakan keyakinannya bahwa anaknya adalah sosok yang jujur.

"Nah terkait penahanan kita masih menunggu proses pengajuan penahanan kota," ujar Hellyana usai persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

3 hari lalu

Kursi Wagub Sulbar Kosong Hampir 6 Bulan, DPRD Mulai Siapkan Panitia Pemilihan

6 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

6 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

25 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal