Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

iNews
Wakil Gubernur Babel Hellyana divonis 4 bulan penjara dalam kasus penipuan tagihan hotel senilai Rp22,2 juta oleh PN Pangkalpinang. (Foto: iNews).

Kasus ini sebelumnya bermula dari dugaan penipuan terkait tagihan hotel yang tidak dibayarkan, dengan total kerugian mencapai Rp22,2 juta.

Sebelum putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan.

JPU menyatakan Hellyana terbukti melakukan penipuan terkait penggunaan fasilitas hotel, termasuk kamar, ruang rapat, paket meeting, makanan, dan minuman di Hotel Urban Millennium Pangkalpinang.

"Jadi yang kita laksanakan hari ini adalah pelaksanaan hakim dalam penetapan putusan," ucap Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga September 2024. Seluruh fasilitas tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan, namun tagihan tidak dibayarkan kepada pihak manajemen hotel.

Hingga sidang berakhir, suasana di dalam maupun di luar ruang sidang masih dipenuhi pendukung dan keluarga yang memberikan dukungan moriel kepada terdakwa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

8 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

14 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

28 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

1 bulan lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal