2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban

Nyoman Astana
2 Kakek pelaku penggandaan uang di Gianyar ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)

GIANYAR, iNews.id – Polisi menangkap dua orang kakek asal Jember, Jawa Timur yang melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Kabupaten Gianyar, Bali. Keduanya ditangkap saat menggelar ritual di rumah korban.

“Disinyalir ada proses penggandaan uang,” kata Kapolsek Payangan AKP Gede Sudyatmaja, Jumat (21/2/2020).

Dia menjelaskan, korban penggandaan uang adalah I Wayan Andika. Kedua pelaku yaitu Anwar dan Jumari, ditangkap pada Kamis (13/2/2020) lalu saat menggelar ritual di rumah korban di Banjar Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku meyakinkan korban sebagai pemuka agama yang mampu menggandakan uang.

Untuk meyakinkan korban, Jumari berperan sebagai kiai, sedangkan Anwar berperan sebagai ustaz. Kemudian kedua pelaku meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp125 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

1 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

2 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

9 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal