2 Pria Beristri di Tabanan Ribut Diduga Berebut Janda, Seorang Ditangkap Polisi

Bona Jaya
Tersangka I Wayan Residena alias Kicluk (39) dan Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo saat pemaparan kasus rebutan janda di Tabanan, Bali. (Foto: iNews/Bona Jaya)

TABANAN, iNews.id – Seorang pria beristri ditangkap Tim Buser Polres Tabanan, Bali. Tersangka mengancam tetangganya dengan sebilah pisau lantaran berebut janda beranak dua.

I Wayan Residena alias Kicluk (39) ditangkap di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, lantaran mengancam I Kadek Edi Gunawan (28). Korban sebenarnya juga merupakan seorang pria beristri.

Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan kasus ini bermula saat korban melihat tersangka berbincang dengan seorang janda bernama Ni Wayan Ani Wiriani. Korban lantas mengirim pesan singkat kepada tersangka alasan berbincang dengan Wiriani.

Tersangka dan korban lantas bertemu di pinggir jalan dekat warung di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Penebel, Sabtu (16/11/2019) untuk menyelesaikan perselisihan.

“Sayangnya tersangka terlanjur emosi dan mengancam korban dengan pisau yang dia bawa,” kata Agus, Rabu (11/12/2019).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

24 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

29 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

2 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal