2 Pria Beristri di Tabanan Ribut Diduga Berebut Janda, Seorang Ditangkap Polisi

Bona Jaya
Tersangka I Wayan Residena alias Kicluk (39) dan Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo saat pemaparan kasus rebutan janda di Tabanan, Bali. (Foto: iNews/Bona Jaya)

Pertikaian keduanya sempat dilerai oleh dua saksi, yang salah satunya terkena sabetan pisau. Usai kejadian, korban sempat kembali menemui tersangka bermaksud untuk mengakhiri perselisihan.

Sayangnya tersangka masih emosi dan terus mengancam akan membunuh korban. Merasa diancam, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan diancam dengan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal