2 Pria Beristri di Tabanan Ribut Diduga Berebut Janda, Seorang Ditangkap Polisi

Bona Jaya
Tersangka I Wayan Residena alias Kicluk (39) dan Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo saat pemaparan kasus rebutan janda di Tabanan, Bali. (Foto: iNews/Bona Jaya)

TABANAN, iNews.id – Seorang pria beristri ditangkap Tim Buser Polres Tabanan, Bali. Tersangka mengancam tetangganya dengan sebilah pisau lantaran berebut janda beranak dua.

I Wayan Residena alias Kicluk (39) ditangkap di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, lantaran mengancam I Kadek Edi Gunawan (28). Korban sebenarnya juga merupakan seorang pria beristri.

Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan kasus ini bermula saat korban melihat tersangka berbincang dengan seorang janda bernama Ni Wayan Ani Wiriani. Korban lantas mengirim pesan singkat kepada tersangka alasan berbincang dengan Wiriani.

Tersangka dan korban lantas bertemu di pinggir jalan dekat warung di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Penebel, Sabtu (16/11/2019) untuk menyelesaikan perselisihan.

“Sayangnya tersangka terlanjur emosi dan mengancam korban dengan pisau yang dia bawa,” kata Agus, Rabu (11/12/2019).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal