2 Pria Beristri di Tabanan Ribut Diduga Berebut Janda, Seorang Ditangkap Polisi

Bona Jaya
Tersangka I Wayan Residena alias Kicluk (39) dan Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo saat pemaparan kasus rebutan janda di Tabanan, Bali. (Foto: iNews/Bona Jaya)

TABANAN, iNews.id – Seorang pria beristri ditangkap Tim Buser Polres Tabanan, Bali. Tersangka mengancam tetangganya dengan sebilah pisau lantaran berebut janda beranak dua.

I Wayan Residena alias Kicluk (39) ditangkap di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, lantaran mengancam I Kadek Edi Gunawan (28). Korban sebenarnya juga merupakan seorang pria beristri.

Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan kasus ini bermula saat korban melihat tersangka berbincang dengan seorang janda bernama Ni Wayan Ani Wiriani. Korban lantas mengirim pesan singkat kepada tersangka alasan berbincang dengan Wiriani.

Tersangka dan korban lantas bertemu di pinggir jalan dekat warung di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Penebel, Sabtu (16/11/2019) untuk menyelesaikan perselisihan.

“Sayangnya tersangka terlanjur emosi dan mengancam korban dengan pisau yang dia bawa,” kata Agus, Rabu (11/12/2019).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal