2 Sopir Travel Gelap Palsukan Surat Rapid Test dan Vaksin, Ditangkap saat Hendak ke Bali

Chusna Mohammad
Ilustrasi surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polres Jembrana, Bali, menangkap dua sopir travel gelap yang memalsukan surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin untuk penumpang. Kedua tersangka yakni Supriadi Holifin (28) dan Abdul Halim (28).

"Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Adi Wibawa, Kamis (19/8/2021). 

Dia menjelaskan, Supriadi mengangkut tiga penumpang Selasa (17/8/2021). Sedangkan Abdul Halim membawa tujuh penumpang, Rabu (18/8/2021). 

Usai turun dari kapal penyeberangan, travel mereka dihentikan di pos pemeriksaan. Petugas lalu mengecek surat kendaraan dan kelengkapan syarat perjalanan penumpang. 

Setelah diperiksa, ternyata surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin yang dibawa tidak sesuai dengan identitas di KTP.

"Jadi modusnya sama. Dugaan mereka satu jaringan," ujar Adi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal