2 WNA Rusia Penyelenggara Yoga Massal di Bali Dideportasi

Antara
Imigrasi Bali mendeportasi dua warga negara Rusia penyelenggara yoga massal yang mengabaikan protokol kesehatan. (Antara/Kemenkumham Bali))

"Mereka dideportasi pada Sabtu (1/8) pukul 20.10 WIB melalui TPI Soekarno-Hatta dengan Maskapai Turkish Airlines Jakarta (CGK) - Istanbul (IST) - Rostov," ujarnya.

Surya menjelaskan, selain dideportasi, keduanya juga dimasukan dalam daftar Penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kasus yoga massal yang digelar WNA dengan mengabaikan protokol kesehatan, bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya seorang warga negara Suriah bernama Barakeh Wissam juga dideportasi dari Bali karena menggelar yoga massal di House of Om, Gianyar pada 25 Juni 2020 lalu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal