26 Napi Asing Lapas Kerobokan Terima Remisi, 1 Orang Bebas Diserahkan ke Imigrasi

Chusna Mohammad
Sebanyak 26 napi warga negara asing di Lapas Kerobokan, Bali mendapat remisi kemerdekaan. (Foto: MNC/Chusna)

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, total ada 1.942 napi yang mendapat remisi terkait peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Dari jumlah itu ada 36 napi yang langsung bebas. Satu di antara napi yang bebas yakni warga negara Australia, Davey Shane Christian. 

"Dia selanjutnya diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi ke negaranya," kata Jamaruli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia Gagal ke Final gegara Keputusan VAR!

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal