3 Pembunuh Sadis Pria di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Lombok, 1 Buron

Chusna Mohammad
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ekspos tiga pelaku pembunuhan sadis kasus temuan mayat di Jalan Pidada. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Diketahui, pembunuhan sadis ini terjadi usai pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras (miras) di Lapangan Puputan Denpasar, Sabtu (28/5/2022) dini hari.

Dalam perjalanan pulang, mereka saling beradu balap motor. Dalam balapan liar tersebut, korban jatuh akibat senggolan dengan motor DL. 

Kemudian DL marah dan mengambil batako lalu memukul kepala korban. DL lantas memerintahkan tiga pelaku lainnya untuk memukul korban dengan batako dan balok kayu hingga tewas. 

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuangnya ke dalam got di Jalan Pidada. Motor korban ikut digeletakkan di lokasi agar seolah mengalami kecelakaan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain tewas.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujar Bambang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

5 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

7 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

9 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal