3 Pembunuh Sadis Pria di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Lombok, 1 Buron

Chusna Mohammad
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ekspos tiga pelaku pembunuhan sadis kasus temuan mayat di Jalan Pidada. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Diketahui, pembunuhan sadis ini terjadi usai pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras (miras) di Lapangan Puputan Denpasar, Sabtu (28/5/2022) dini hari.

Dalam perjalanan pulang, mereka saling beradu balap motor. Dalam balapan liar tersebut, korban jatuh akibat senggolan dengan motor DL. 

Kemudian DL marah dan mengambil batako lalu memukul kepala korban. DL lantas memerintahkan tiga pelaku lainnya untuk memukul korban dengan batako dan balok kayu hingga tewas. 

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuangnya ke dalam got di Jalan Pidada. Motor korban ikut digeletakkan di lokasi agar seolah mengalami kecelakaan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain tewas.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujar Bambang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

2 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

9 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

9 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

9 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal