3 Selebgram Cantik Jadi Streamer Judi Online di Bali Dibayar Rp10 Juta Per Bulan

Indira Arri
Polda Bali mengungkap sindikat judi online melibatkan 3 selebgram cantik yang berperan menjadi streamer. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online melibatkan selebgram yang berperan sebagai streamer. Tiga selebgram cantik dan seorang bandar ditetapkan menjadi tersangka.

Sindikat judi online ini beroperasi melalui sebuah rumah di kawasan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bali terhadap tiga akun media sosial dengan ribuan follower yang kerap melakukan live streaming untuk mempromosikan judi online. 

Tiga akun tersebut yakni Mami Queen yang dioperasikan FL (30), Zona Baper yang dioperasikan JIS (22), dan Julehot Gaming yang dioperasikan DPL (29).

Ketiga perempuan itu tampil live dengan memakai topeng penutup wajah dan baju seksi untuk mempromosikan judi online. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

12 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal