Judi Online Libatkan 3 Selebgram Beromzet Ratusan Juta, Bandar Jadi Tersangka

Chusna Mohammad
Judi online melibatkan tiga selebgram di Bali beromzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omzet ratusan juta rupiah. Empat orang menjadi tersangka yakni tiga selebgram perempuan dan seorang bandar.

Ketiga selebgram itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki inisial GPP (28). 

"Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/5/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanspage Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot.

Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

9 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

20 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

27 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal