Judi Online Libatkan 3 Selebgram Beromzet Ratusan Juta, Bandar Jadi Tersangka

Chusna Mohammad
Judi online melibatkan tiga selebgram di Bali beromzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omzet ratusan juta rupiah. Empat orang menjadi tersangka yakni tiga selebgram perempuan dan seorang bandar.

Ketiga selebgram itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki inisial GPP (28). 

"Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/5/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanspage Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot.

Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

12 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal