3 Selebgram Cantik Streamer Judi Online di Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dewi Umaryati
3 Selebgram Cantik Streamer Judi Online di Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali telah menyerahkan tiga selebgram cantik jadi streamer judi online ke Kejaksaan Negeri Badung, Senin (23/10/2023). Satu tersangka sebagai bandar juga diserahkan secara bersamaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno dalam keterangan tertulisnya menyebutkan empat tersangka, yaitu Dena Putri Lestari, Fitri Leihla, Julia Indah Sari, dan Giovanni Pascal Plouseerth. Penyerahan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari oleh penuntut umum sejak tanggal 23 Oktober 2023 hingga 11 November 2023 dengan jenis penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lapas Kerobokan," katanya, Senin (23/10/2023).

Adapun barang bukti yang limpahkan yakni satu keping DVD-R merk Maxell 4,7 GB berwarna emas yang berisi print out tangkapan layar menampilkan akun Facebook "Mami Queen,". Kemudian tiga unit HP iPhone 11 ProMax, enam unit monitor berukuran 24 inci, dua unit PC rakitan, dan beberapa barang bukti berupa pakaian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal