3 Wisatawan di Bali Diduga Palsukan Surat Tes PCR, Terancam Penjara 12 Tahun

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar saat ekspos kasus tiga wisatawan diduga palsukan surat tes PCR. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak tiga wisatawan lokal diamankan polisi di Bandara Internasional Ngurah RaiBali. Mereka diduga memalsukan surat hasil tes PCR ketika hendak terbang ke Jakarta. 

Ketiga wisatawan itu yakni bernama Lutfi Lanisya (25), Anggie Chaerunnisa (26) dan Muhammad Firdaus (26).

"Mereka diamankan petugas saat check-in," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers kasus dugaan pemalsuan surat tes PCR, Senin (1/11/2021).  

Dia menjelaskan, Lutfi diamankan Minggu (31/11/2021) pukul 08.00 Wita. Dia merupakan calon penumpang CitiLink tujuan Jakarta dengan jadwal penerbangan pukul 09.10 WITA. 

Saat melakukan validasi di konter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di dalam terminal keberangkatan, petugas tidak menemukan barcode dalam surat hasil tes PCR. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! 2 WNA Terekam CCTV Hipnotis Wisatawan Aljazair di Ubud Bali, Uang Euro Raib

9 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

13 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

19 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal