5 Fakta Jessica Adeola Forrester, Selebgram Tersandung Kasus Narkoba di Bali

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Jessica Adeola Forrester ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah vila mewah di Bali. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Jessica Adeola Forrester ditangkap BNN Bali dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Selebgram 30 tahun itu ditangkap sedang sekamar bersama laki-laki yang merupakan manajer tempat hiburan malam terkenal di Kuta.

Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Berikut sejumlah fakta yang terangkum dari penangkapan selebgram dengan 150.000 follower ini:

1. Ditangkap di vila mewah

Jessica Adeola Forrester ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Jumat (9/7/2021) oleh petugas BNN Bali yang mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di tempat itu.

"Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar.

Selebgram cantik Jessica Adeola Forrester ditangkap kasus narkoba (Foto: BNN Bali).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

14 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

18 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal