5 Fakta Jessica Adeola Forrester, Selebgram Tersandung Kasus Narkoba di Bali

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Jessica Adeola Forrester ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah vila mewah di Bali. (Foto: Instagram)

2. Sekamar dengan laki-laki manajer klub malam

Jessica Adeola Forrester tak sendirian saat ditangkap. Dia sedang berdua bersama laki-laki inisial DS alias Denny (40), seorang manajer event tempat hiburan malam terkenal di Kuta, Bali.

"Hasil pemeriksaan kita dia salah satu manajer event tempat hiburan malam terkenal di Kuta," tutur Sugianyar.

Selebgram cantik Jessica Adeola Forrester ditangkap kasus narkoba (Foto: BNN Bali).

3. Ditemukan sabu lengkap dengan alat isap dan ekstasi

Saat penangkapan Jessica Adeola Forrester, petugas BNN Bali menemukan barang bukti sabu lengkap dengan peralatan isap atau bong, kaca, dan korek gas yang telah dimodifikasi. Selain sabu jgua ditemukan tiga butir tablet ekstasi warna kuning.

"Sabu yang diamankan jumlah totalnya 4,78 gram," ujar Sugianyar.

4. Mengaku pakai sabu dan ekstasi

Jessica Adeola Forrester tak mengelak telah memakai narkoba. Dia dan DS mengakui habis mengonsumsi barang terlarang itu. Hal tersebut juga terbukti dari tes urine keduanya yang positif mengandung amphetamine atau zat yang ada dalam sabu.

"Keduanya mengakui mengonsumsi sabu. Hasil tes urine positif narkoba," kata Gianyar.

Selebgram cantik Jessica Adeola Forrester ditangkap kasus narkoba (Foto: BNN Bali).

5. Terancam hukuman penjara 12 tahun

Jessica Adeola Forrester dan DS ditetapkan sebagai tersangka penyaalhgunaan narkoba. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," kata Sugianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

16 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal