5 Kali Dipenjara dan Baru Bebas Sebulan, Mantan Napi Curi Perhiasan Rp90 Juta

Chusna Mohammad
Polisi menangkap Kadek Supartika (31) terkait pencurian perhiasan senilai Rp90 juta. (Foto: Chusna Mohammad)

Korban saat itu baru keluar dari kamar mandi. Melihat tamu tak diundang di kamarnya dia langsung berteriak. Ucil akhirnya ditangkap warga sekitar saat berupaya kabur. 

Dari catatan polisi, dia sudah lima kali keluar-masuk penjara dalam kasus yang sama sejak 2014.

"Tersangka sudah dari tahun 2014 mencuri di sejumlah TKP," ujar Sumarjaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal