50 Orang di Denpasar Positif Corona, Mobilitas Warga Akan Diperketat

Antara
Dewa Gede Rai. (Foto: Antara)

"Nantinya jika diperkenankan tinggal, diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak bersedia akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal," ujarnya.

Dia memastikan, kebijakan ini bukan bermaksud diskriminatif terhadap pendatang. Pengetatan pengawasan terhadap pendatang murni dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jika ini tidak dilakukan kasus positif akan terus bertambah," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

20 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

24 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

30 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal