7 Fakta Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi di Bali, Nomor 4 Mengerikan

Indira Arri
Chusna Mohammad
Ketut Arik Wiantara, dokter gigi yang membuka praktik aborsi di Bali ditangkap Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

2. Tidak punya izin praktik

Ketut Arik Wiantara adalah dokter gigi, namun dia membuka praktik aborsi. Polisi mengonfirmasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

IDI Bali menyampaikan informasi bahwa Ketut Arik Wiantara sudah tidak mengantongi izin praktik.

Polda Bali membongkar praktik aborsi. (Foto: Indira Arri)

3. Tertangkap basah di tempat praktik

Praktik aborsi ilegal yang dijalankan Ketut Arik Wiantara dilakukan di sebuah klinik di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Polisi menggerebek tempat tersebut dan menangkap basah Ketut Arik Wiantara yang baru saja menyelesaikan aborsi seorang pasien.

"Anggota langsung menangkap tersangka," kata Ranefli.

4. Aborsi 1.338 janin dalam 3 tahun

Praktik aborsi yang dijalankan Ketut Arik Wiantara telah berjalan sejak 2020. Selama itu dia telah melakukan aborsi sebanyak 1.338 kali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

16 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal