8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Agus Suradnyana Hormati Proses Hukum

Pande Wismaya
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

"Diberhentikan sementara sampai ada putusan inkracht," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa.

Dia mengatakan, kalau delapan orang tersebut dinyatakan bersalah namun bukan tindak pidana korupsi, maka status kepegawaiannya bisa dipulihkan. Sedangkan bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang statusnya.

"Namun kalau tipikor tidak ada toleransi lagi. Ada undang-undang yang mengatur," tuturnya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal