Abaikan PPKM Darurat, Tempat Karaoke di Bali Matikan Lampu dan Tetap Beroperasi

Bagus Alit
Tim gabungan merazia tempat hiburan karaoke di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali tetap beroperasi melebihi jam operasional usaha, Minggu (4/7/2021). (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

Tim gabungan langsung membubarkan aktivitas tersebut dan memint pengelola menutup aktivitas karena telah melebihi jam batas operasional. Selanjutnya Satpol PP Bali meminta pengelola karaoke memberikan penjelasan.

"Ini disengaja. Pengelola kami minta datang ke kantor Satpol PP. Jika tetap membandel membuka usaha selama PPKM darurat, akan direkomendasikan ditutup secara paksa," ujar Ahli Madya Satpol PP Bali, I Ketut Ponggres.

Dia menegaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021, fasilitas umum termasuk tempat keramaian publik ditutup sementara. Kemudian jam operasional usaha dibatasi maksimal pukul 20.00 malam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal