Abaikan Prokes, 7 WNA Terjaring Operasi Yustisi di Badung Bali

Dewi Umaryati
Tim gabungan menjaring WNA yang mengabaikan prokes saat operasi yustisi di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. (Foto: Humas Kanwil Kemkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Operasi yustisi yang digelar tim gabungan kembali menjaring warga negara asing (WNA) yang membandel dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di Bali. Kali ini petugas mengamankan tujuh WNA di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, meski sanksi yang dijatuhkan cukup tegas, yakni deportasi, WNA pelanggar prokes masih banyak ditemukan. Tim gabungan Intelijen dan Penindakan Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Kepolisian dan Satpol PP menemukan tujuh WNA tidak memakai masker saat PPKM darurat.

"Dari operasi yustisi yang digelar di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung menjaring tujuh WNA yang melanggar prokes yakni tidak memakai masker atau memakai masker tidak pada tempatnya," kata Jamaruli Manihuruk, Selasa (13/7/2021).

Ketujuh WNA tersebut, yakni dua WNA asal Prancis atas nama Tuil dan Tuil Devie serta dua WNA Ukraina, Mariia dan Serhi. Kemudian, seorang warga asal Belanda bernama Derk, satu WNA asal Portugal bernama Anabela dan WNA Inggris bernama Jonathan Hugh Pounder. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran, Satpol PP merekomendasi kepada Kantor Imigrasi untuk memeriksa WNA asal Inggris bernama Jonathan Hugh pemegang KITAS yang istrinya seorang WNI," kata Jamaruli. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
24 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

25 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

29 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal