Aksi Bejat Paman di Bali, Perkosa Ponakan 15 Tahun hingga Hamil 

Pande Wismaya
Adam (57), paman di Buleleng, Bali yang tega memperkosa keponakan hingga hamil

Berdasarkan laporan itu, penyidik Unit PPA Polres Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku.

Pada Desember 2022, korban menjalani visum di RSUD Buleleng. Hasil visum menyatakan korban hamil dengan usia kandungan 28 minggu.

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara kondisi kehamilan korban terus bertambah dan akan melahirkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal