Aksi Bejat Paman di Bali, Perkosa Ponakan 15 Tahun hingga Hamil 

Pande Wismaya
Adam (57), paman di Buleleng, Bali yang tega memperkosa keponakan hingga hamil

Berdasarkan laporan itu, penyidik Unit PPA Polres Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku.

Pada Desember 2022, korban menjalani visum di RSUD Buleleng. Hasil visum menyatakan korban hamil dengan usia kandungan 28 minggu.

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara kondisi kehamilan korban terus bertambah dan akan melahirkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal