Aksi Bejat Paman di Bali, Perkosa Ponakan 15 Tahun hingga Hamil 

Pande Wismaya
Adam (57), paman di Buleleng, Bali yang tega memperkosa keponakan hingga hamil

Berdasarkan laporan itu, penyidik Unit PPA Polres Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku.

Pada Desember 2022, korban menjalani visum di RSUD Buleleng. Hasil visum menyatakan korban hamil dengan usia kandungan 28 minggu.

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara kondisi kehamilan korban terus bertambah dan akan melahirkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal