Niat Cari Kerja, Gadis 16 Tahun di Pontianak Dicabuli Kenalan Facebook

Reza Yunanto
Pria inisial H (28) ditangkap karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus ditawari pekerjaan. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pria inisial H (28) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban pencabulan adalah gadis berusia 16 tahun yang dikenalnya melalui Facebook.

"Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial H, diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Indra, pencabulan itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam pukul 20.00 WIB. 

Bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di Facebook yang menawarkan pekerjaan.

Pelaku kemudian meminta korban datang menemuinya di Perumahan Green Zhavier Resident, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

8 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

22 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal