Angkut Pemudik dengan Surat Sehat Palsu, 3 Pengemudi Travel di Bali Ditangkap Polisi

Antara
Polres Badung menangkap 3 tersangka pemalsuan surat sehat. (Foto: Humas Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap tiga tersangka pembuat surat keterangan sehat palsu. Ketiga tersangka bekerja sebagai supir travel yang mengangkut pemudik yang hendak meninggalkan Bali.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu AS (35), IKMD (30) dan STM (34). Ketiganya ditangkap saat sedang membawa penumpang di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (20/5/2020).

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu merupakan pengungkapan dua kasus yang berbeda. Kasus pertama menjerat AS, sedangkan kasus kedua dengan tersangka IKMD dan STM.

"Kedua kasus ini berkaitan dengan kasus pemalsuan surat atau dokumen atau membuat surat palsu, pada 20 Mei 2020 di wilayah Mengwi, Badung," katanya dalam keterangan kepada pers di Mapolres Badung, Jumat (22/5/2020)

Dia menjelaskan, tersangka AS ditangkap pada hari Kamis (21/5/2020) pukul 00.30 WITA di Jalan Raya Mengwitani, dekat Pospam Ketupat Covid-19 Polres Badung saat dilakukan penyekatan arus mudik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

21 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal