Angkut Pemudik dengan Surat Sehat Palsu, 3 Pengemudi Travel di Bali Ditangkap Polisi

Antara
Polres Badung menangkap 3 tersangka pemalsuan surat sehat. (Foto: Humas Polres Badung)

Dia menambahkan, tersangka mendapatkan keuntungan dari meloloskan penumpang dengan menggunakan surat palsu tersebut sebesar Rp80.000 per kepala.

Sedangkan tersangka IK MD dan STM tertangkap saat melewati Operasi Ketupat Covid-19 yang sama ketika membawa 21 orang penumpang.

Ketika ditanya mengenai surat-surat jalan, tersangka STM memberikannya. Namun setelah dilakukan pengecekan ditemukan bahwa surat-surat tersebut diduga dipalsukan oleh tersangka.

"Dari keterangan tersangka, mengakui telah membuat surat keterangan kesehatan dan surat keterangan perusahaan di Jawa, setelah para penumpang mendapatkan dirinya untuk pulang kampung pada travel milik tersangka. Kemudian surat itu dibuat setelah melihat contohnya dari google," katanya.

Keuntungan yang diperoleh setelah meloloskan penumpang dengan menggunakan surat palsu tersebut sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per kepala.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal