Angkut Pemudik dengan Surat Sehat Palsu, 3 Pengemudi Travel di Bali Ditangkap Polisi

Antara
Polres Badung menangkap 3 tersangka pemalsuan surat sehat. (Foto: Humas Polres Badung)

Saat itu, tersangka dengan kendaraan travel membawa penumpang sebanyak 19 orang. Namun setelah dilakukan pengecekan, surat keterangan kesehatan dan surat jalan yang ditunjukkan tersangka itu tidak sesuai dengan jumlah serta nama dari penumpangnya.

Berdasarkan interogasi lanjutan, diketahui surat keterangan sehat yang dibawa tersangka merupakan surat palsu.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi penumpang bahwa para penumpang tidak pernah membuat atau mencari surat keterangan sehat di puskesmas dan tidak bekerja di perusahaan sebagaimana surat keterangan yang ditunjukkan oleh pihak travel.

Dia mengatakan, kendaraan yang digunakan pelaku disewa selama dua hari dari 19-21 Mei 2020, dengan harga per hari sebesar Rp500.000.

"Tersangka mengakui telah membuat surat keterangan kesehatan dan surat jalan tersebut dibuat oleh pelaku sekitar tanggal 8 Mei 2020 mencari contoh di internet, dan membuat stempel puskesmas serta stempel perusahaan agar lebih meyakinkan keaslian dari surat yang dibuat oleh pelaku tersebut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal