Angkut Pemudik dengan Surat Sehat Palsu, 3 Pengemudi Travel di Bali Ditangkap Polisi

Antara
Polres Badung menangkap 3 tersangka pemalsuan surat sehat. (Foto: Humas Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap tiga tersangka pembuat surat keterangan sehat palsu. Ketiga tersangka bekerja sebagai supir travel yang mengangkut pemudik yang hendak meninggalkan Bali.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu AS (35), IKMD (30) dan STM (34). Ketiganya ditangkap saat sedang membawa penumpang di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (20/5/2020).

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu merupakan pengungkapan dua kasus yang berbeda. Kasus pertama menjerat AS, sedangkan kasus kedua dengan tersangka IKMD dan STM.

"Kedua kasus ini berkaitan dengan kasus pemalsuan surat atau dokumen atau membuat surat palsu, pada 20 Mei 2020 di wilayah Mengwi, Badung," katanya dalam keterangan kepada pers di Mapolres Badung, Jumat (22/5/2020)

Dia menjelaskan, tersangka AS ditangkap pada hari Kamis (21/5/2020) pukul 00.30 WITA di Jalan Raya Mengwitani, dekat Pospam Ketupat Covid-19 Polres Badung saat dilakukan penyekatan arus mudik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal