Antonio Strangio Diburu Interpol Sejak 2016 terkait Penjualan 160 Kg Ganja di Italia

Reza Yunanto
Red notice atas nama Antonio Strangio yang dikeluarkan Interpol Roma, Italia. (Foto: Istimewa)

Namun petugas Imigrasi mengenali Antonio Strangio sehingga dilakukan tindakan pengamanan.

"Yang bersangkutan diamankan oleh pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 2 Februari 2023," kata Bayu.

Antonio Strangio saat diamankan imigrasi di Bandara Ngurah Rai, 2 Febuari 2023. (Foto: istimewa)

Setelah diamankan imigrasi, Antonio Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.

Selanjutnya penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.

Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta. 

"Sampai saat ini penahanan sudah berjalan empat hari," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal