Antonio Strangio Diburu Interpol Sejak 2016 terkait Penjualan 160 Kg Ganja di Italia

Reza Yunanto
Red notice atas nama Antonio Strangio yang dikeluarkan Interpol Roma, Italia. (Foto: Istimewa)

Namun petugas Imigrasi mengenali Antonio Strangio sehingga dilakukan tindakan pengamanan.

"Yang bersangkutan diamankan oleh pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 2 Februari 2023," kata Bayu.

Antonio Strangio saat diamankan imigrasi di Bandara Ngurah Rai, 2 Febuari 2023. (Foto: istimewa)

Setelah diamankan imigrasi, Antonio Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.

Selanjutnya penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.

Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta. 

"Sampai saat ini penahanan sudah berjalan empat hari," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal