Artis FTV Jennifer Coppen Berdamai dengan Penamparnya, Kasusnya Bakal Dihentikan

Reza Yunanto
Artis FTV Jennifer Rochelle Coppen menjadi korban penganiayaan empat pria di sebuah bar di Bali. (Foto: Instagram)

BADUNG, iNews.id - Kasus penganiayaanartis FTV Jennifer Coppen di Bali akan dihentikan. Dia dan pria berinisial KJ yang menamparnya telah berdamai.

"Sudah berdamai," kata Kanit Reskirm Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022).

Jennifer dan KJ mendatangi Polsek Kuta Utara pada Jumat (27/5/2022) untuk menyampaikan kesepakatan damai di atas kertas bermaterai.

Menurut Amir, keduanya menyampaikan telah menyelesaikan permasalahan mereka secara damai dan kekeluargaan.

Terkait perdamaian itu, polisi akan menerapkan restorative justice dan menggelar perkara khusus sebelum menghentikan perkara penganiayaan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal