Artis FTV Jennifer Coppen Berdamai dengan Penamparnya, Kasusnya Bakal Dihentikan

Reza Yunanto
Artis FTV Jennifer Rochelle Coppen menjadi korban penganiayaan empat pria di sebuah bar di Bali. (Foto: Instagram)

Sebab, polisi tidak bisa serta-merta menghentikan penyidikan kasus yang telah berjalan.

Penganiayaan yang dialami perempuan bernama lengkap Jennifer Rochelle Coppen itu terjadi pada Kamis (12/5/2022) pukul 03.30 WITA di Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kuta Utara.

Dia awalnya sedang berdiri di pintu keluar masuk bar dan melihat sekelompok pria sedang mengganggu cewek bule yang tengah mabuk alkohol. 

Artis yang kerap tampil di FTV ini mengingatkan sekelompok pria itu untuk berhenti mengganggu. Namun, seorang dari mereka datang menampar Jennifer.
 
Tak terima dengan penganiayaan itu, Jennifer melapor ke Polsek Kuta Utara. Polisi lalu mengidentifikasi empat orang pria terduga pelaku penganiayaan berdasarkan CCTV.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal