Bali Deportasi 129 WNA yang Melanggar Hukum, 15 Diproses Pidana

Antara
Warga negara Rusia dideportasi dari Bali karena melanggar hukum. (Foto : ANTARA).

Koster mengakui banyak kelonggaran yang didapat wisatawan, seperti penerapan Visa on Arrival kepada lebih dari 80 negara dan pembebasan visa.

Kendati banyak mengandung sisi baik, Koster mengakui ada pula kelemahannya sehingga penting untuk dievaluasi agar tidak membuat pariwisata Bali terkesan murah.

“Berikutnya kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan Bali dalam beberapa minggu yang akan datang supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus, tapi memberlakukan kebijakan secara menyeluruh,” kata Koster.

Adapun pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara beragam, seperti tidak memakai busana yang sopan dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Kemudian berkelakuan tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum, hingga bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Bahkan saat ini dikabarkan ada indikasi penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, dan pusat perbelanjaan.

Koster menegaskan Pemprov Bali, Polda Bali, dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan seperti sanksi administrasi, penutupan tempat usaha, deportasi, dan dikenakan hukum pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

23 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal