Bantu Ungkap TPPU Kasus Narkotika, PPATK Dapat Penghargaan dari BNN

Chusna Mohammad
PPATK menerima penghargaan dari BNN. Lembaga ini berjasa dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. (Chusna Mohammad/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini berjasa dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika. 

Penghargaan diserahkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose kepada Kepala ppatk Ivan Yustiavandana dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Garuda Wisnu Kencana Bali, Senin (26/6/2023) malam.

"PPATK aktif mendukung BNN dalambpencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Golose. 

Dia mengungkap, sejak BNN membentuk Direktorat TPPU pada 2015, total sudah ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun.

Di kepemimpinan Golose, TPPU narkotika yang berhasil diungkap tahun 2021 sampai Juni 2023 sebesar, Rp187,5 miliar. Ada 44 tersangka yang ditangkap.

Pengungkapan TPPU dengan hasil terbesar terjadi sepanjang 2021. Total uang tunai yang disita sebesar Rp108,3 miliar dari 14 kasus dengan 16 orang tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden

57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

57 tahun lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal