Bantu Ungkap TPPU Kasus Narkotika, PPATK Dapat Penghargaan dari BNN

Chusna Mohammad
PPATK menerima penghargaan dari BNN. Lembaga ini berjasa dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Kemudian sepanjang 2022, ada 17 TPPU yang diungkap dengan 20 orang tersangka. Total uang tunai yang disita sebanyak Rp 33,82 miliar.

Sedangkan tahun ini hingga Juni 2023, ada delapan TPPU yang sudah diungkap dengan delapan tersangka. Salah satunya TPPU yang dilakukan bandar narkotika yang juga mantan napi kasus narkotika berinisial MW (36). 

MW bisa melakukan transaksi narkotika hingga Rp15 miliar saat mendekam di Lapas Kerobokan Bali. Bandar narkotika itu dibekuk di ruko di Denpasar yang merupakan hasil TPPU kasus narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden

57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

57 tahun lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal