Baru Bebas, Kurir Narkoba di Bali Kembali Ditangkap Operasi Antik Polres Bangli

Ari Wiradarma
Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. (Foto: Ari WIradarma).

BANGLI, iNews.id - Seorang pria asal Blitar, Jawa Timur, Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. Ironisnya, Selamet baru saja bebas dari penjara akibat kasus yang sama.

"Bebasnya 7 Maret 2023,"  kata Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira dalam keterangan pers, Senin (29/5/2023).

Selamet merupakan satu dari tiga tersangka kasus narkotika yang terciduk Operasi Antik Polres Bangli.

Sehari-hari, Selamet bekerja sebagai juru parkir di Denpasar. Beberapa bulan sebelumnya, Selamet baru saja bebas dari Lapas Kerobokan.

Saat ditangkap, Selamet bersama Sodakoh Maliki (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur hendak mengambil paket sabu yang dikirim dengan sistem tempel di wilayah hukum Polres Bangli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

16 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

23 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal