Baru Bebas, Kurir Narkoba di Bali Kembali Ditangkap Operasi Antik Polres Bangli

Ari Wiradarma
Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. (Foto: Ari WIradarma).

BANGLI, iNews.id - Seorang pria asal Blitar, Jawa Timur, Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. Ironisnya, Selamet baru saja bebas dari penjara akibat kasus yang sama.

"Bebasnya 7 Maret 2023,"  kata Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira dalam keterangan pers, Senin (29/5/2023).

Selamet merupakan satu dari tiga tersangka kasus narkotika yang terciduk Operasi Antik Polres Bangli.

Sehari-hari, Selamet bekerja sebagai juru parkir di Denpasar. Beberapa bulan sebelumnya, Selamet baru saja bebas dari Lapas Kerobokan.

Saat ditangkap, Selamet bersama Sodakoh Maliki (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur hendak mengambil paket sabu yang dikirim dengan sistem tempel di wilayah hukum Polres Bangli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal