Bawaslu Denpasar Akan Beri Sanksi Paslon yang Gelar Kampanye Arak-arakan

Antara
Bawaslu Denpasar

Sebelumnya, telah ditetapkan 10 kesepakatan tentang pelaksanaan teknis kampanye paslon Pilkada Denpaar.

Beberapa kesepakatan yang disepakati kedua paslon yakni, tidak mengadakan rapat umum secara konvensional tetapi melalui daring. Kemudian sepakat tidak mengadakan konser musik secara konvensional tetapi melalui daring.

Sepakat bahwa hari kampanye adalah di luar hari pembukaan dan penutupan masa kampanye, debat terbuka dan hari besar keagamaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

9 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

11 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

17 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal