Sebelumnya, telah ditetapkan 10 kesepakatan tentang pelaksanaan teknis kampanye paslon Pilkada Denpaar.
Beberapa kesepakatan yang disepakati kedua paslon yakni, tidak mengadakan rapat umum secara konvensional tetapi melalui daring. Kemudian sepakat tidak mengadakan konser musik secara konvensional tetapi melalui daring.
Sepakat bahwa hari kampanye adalah di luar hari pembukaan dan penutupan masa kampanye, debat terbuka dan hari besar keagamaan.