Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah

Pande Wismaya
Ilustrasi pembebasan napi (Foto: Antara)

BULELENG, iNews.id - Sebanyak 64 napi di LapasSingaraja Kabupaten Buleleng, Bali mendapatkan pembebasan lebih cepat dengan menjalani program asimilasi di rumah. Selama asimilasi para napi diminta mengisolasi diri dan tidak meninggalkan rumah.

"Napi yang mendapatkan asimilasi akan melakukan isolasi dan tidak boleh keluar rumah," kata Kalapas Singaraja, Mut Zaini di Buleleng, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, para napi itu akan diawasi oleh petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang secara rutin akan mendatangi rumah.

Dikatakan dia, kebijakan pembebasan napi lebih cepat ini sesuai dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di dalam Lapas atau Rutan.

Menurutnya, dari total 276 napi yang menghuni Lapas Singaraja, hanya 64 orang yang diajukan untuk mendapatkan pembebasan lebih cepat melalui program asimilasi rumah. Namun asimilasi ini dikecualikan untuk napi kasus narkoba dan korupsi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal