Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah

Pande Wismaya
Ilustrasi pembebasan napi (Foto: Antara)

BULELENG, iNews.id - Sebanyak 64 napi di LapasSingaraja Kabupaten Buleleng, Bali mendapatkan pembebasan lebih cepat dengan menjalani program asimilasi di rumah. Selama asimilasi para napi diminta mengisolasi diri dan tidak meninggalkan rumah.

"Napi yang mendapatkan asimilasi akan melakukan isolasi dan tidak boleh keluar rumah," kata Kalapas Singaraja, Mut Zaini di Buleleng, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, para napi itu akan diawasi oleh petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang secara rutin akan mendatangi rumah.

Dikatakan dia, kebijakan pembebasan napi lebih cepat ini sesuai dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di dalam Lapas atau Rutan.

Menurutnya, dari total 276 napi yang menghuni Lapas Singaraja, hanya 64 orang yang diajukan untuk mendapatkan pembebasan lebih cepat melalui program asimilasi rumah. Namun asimilasi ini dikecualikan untuk napi kasus narkoba dan korupsi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal